Sidang Pleno Rakernas Kemenag 2025 Tegaskan Arah Umat Masa Depan

buchori
buchori 4 mnt baca
TANGSEL — Kementerian Agama menggelar Sidang Pleno Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag 2025 di Atria Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (17/12/2025). Pleno menjadi tahapan krusial menjelang penutupan Rakernas, sekaligus forum untuk memfinalkan rumusan hasil sidang komisi yang berlangsung intens dan dinamis pada malam sebelumnya. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, yang memoderatori jalannya sidang, menegaskan bahwa pleno ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghasilkan kesepakatan akhir yang solid sebagai pijakan Kemenag menghadapi tantangan keumatan ke depan. Ia juga menekankan pemilihan diksi tema Rakernas, yakni Mempersiapkan Umat Masa Depan. “Pemilihan diksi ini tentu memiliki makna yang sangat mendalam. Fokus kita adalah pada pembangunan sumber daya manusia dan penguatan keragaman manusia. Bukan hanya tentang apa yang harus disiapkan dari sisi sosial, politik, dan keberagaman, tetapi bagaimana manusianya sendiri mampu menghadapi berbagai perubahan yang akan terjadi,” ujar Thobib. Penguatan Pendidikan dan Tri Dharma Perwakilan Komisi A Bidang Pendidikan, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Sahiron, memaparkan hasil pembahasan yang dibagi ke dalam empat subkomisi: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), madrasah, pesantren, dan pendidikan agama. Komisi A menegaskan bahwa seluruh visi, program, dan kegiatan pendidikan harus berpijak pada nilai kerukunan, kecintaan kepada sesama manusia, ekoteologi, serta pendidikan yang bermutu, ramah, dan berkeadilan. Di ranah PTKI, Komisi A menekankan penguatan Tri Dharma (pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat) yang dijalankan terpadu dengan penekanan pada internalisasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan ekoteologi. KBC dan ekoteologi diusulkan terintegrasi ke dalam mata kuliah melalui proses penyisipan kurikulum, sekaligus menjadi tema prioritas riset dan pengabdian, termasuk melalui program KKN dan aksi kampus berkelanjutan. “Komisi A juga menilai keberlanjutan KBC, ekoteologi, dan moderasi beragama membutuhkan dukungan tenaga ahli. Karena itu, penguatan SDM didorong melalui pendidikan doktoral, penelitian, serta skema beasiswa yang diarahkan pada tema-tema tersebut,” jelas Sahiron. Sementara pada pesantren, Komisi menilai nilai-nilai cinta sejatinya telah lama hidup melalui pembelajaran kitab klasik, namun perlu terus dikuatkan agar tidak berhenti pada pemahaman tekstual, melainkan terimplementasi dalam pengelolaan pesantren, termasuk menghadirkan lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan. Potensi pesantren dan Ma’had Aly yang telah melahirkan alumni berkeahlian di bidang ekoteologi dan KBC juga dinilai perlu diperkuat. Kerukunan, Ekoteologi dan Layanan Keagamaan Berdampak Ketua Komisi B Bidang Layanan Keagamaan, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan bahwa pembahasan Komisi B berfokus pada program prioritas: kerukunan umat beragama, ekoteologi, layanan keagamaan berdampak, pemberdayaan ekonomi umat, serta pemberdayaan rumah ibadah. Ia menekankan pentingnya program yang terukur melalui indeks-indeks, termasuk Indeks Kerukunan Umat Beragama, sebagai landasan evaluasi dan keberhasilan. Komisi B juga membahas penguatan Early Warning System dengan pendekatan proaktif melalui pembacaan dinamika sosial, serta menempatkan KUA sebagai ujung tombak kelembagaan dan penyuluh sebagai aktor kunci pembaruan data. “Dalam aspek ekoteologi, Komisi mengusulkan penyusunan instrumen survei sebagai baseline, sehingga intervensi tiap unit dapat lebih tepat sasaran. Program yang mengemuka antara lain hutan wakaf, green campus, green office, serta internasionalisasi ekoteologi sebagai kontribusi Indonesia di tingkat global,” terang Ali Ramdhani. Dalam layanan keagamaan, Komisi B menegaskan prinsip pelayanan cepat, sederhana, tidak berbelit, namun tetap berkualitas, seiring penguatan KUA Berdaya melalui digitalisasi sarana dan sistem layanan Pada pemberdayaan ekonomi umat, Komisi mendorong pengelolaan potensi filantropi lintas agama dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga untuk memastikan program berkelanjutan, tidak berhenti pada bantuan karitatif. Komisi juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga keagamaan lintas agama SPBE, Satu Data, dan Tata Kelola Modern Perwakilan Komisi C Bidang Tata Kelola, Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Ahmad Zainul Hamdi, menjelaskan bahwa Komisi C berfokus pada dukungan manajemen dan tata kelola. Ia menyebut, jika rumusan Komisi C berjalan baik, Kemenag akan bertransformasi menjadi kementerian yang modern, efektif, dan profesional. Komisi C menyoroti perlunya roadmap dan pedoman implementasi bagi setiap Asta Protas. Saat ini, baru Asta Protas Ekoteologi yang telah memiliki buku pedoman implementasi, sementara KBC dan Asta Protas lainnya dinilai perlu segera dilengkapi panduan pelaksanaan, mekanisme koordinasi, pelaporan, serta progress report. Hasil Komisi C dikelompokkan dalam sejumlah klaster, antara lain penguatan SPBE dan Satu Data Kemenag, penyederhanaan aplikasi agar layanan tidak semakin kompleks, optimalisasi super app dengan single sign-on, serta penguatan keamanan data sebagai bagian dari manajemen risiko. “Komisi C juga menekankan digitalisasi proses bisnis layanan harus menutup celah praktik yang tidak akuntabel, melalui SOP dan maklumat layanan yang jelas, kepastian waktu layanan, kanal aduan, interkoneksi layanan antar unit, serta verifikasi berbasis sistem,” ungkap Zainul. Pada aspek SDM, Komisi C mendorong penguatan literasi digital ASN melalui skema reskilling dan upskilling, serta transformasi Pusbangkom menjadi Kemenag Corporate University berbasis pemetaan kebutuhan kompetensi dalam Satu Data Kemenag untuk mendukung manajemen talenta dan sistem merit Source: Kemenag.or.id