2. Korban dianiaya karena beristirahat di masjid
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, peristiwa ini bermula dari hal sepele. Korban Arjuna Tamaraya, yang merupakan mahasiswa asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diketahui sedang beristirahat di dalam Masjid Agung Sibolga.
“Dia (korban) domisilinya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),” ujar AKP Suyatno.
Salah satu pelaku, ZPA alias A, kemudian menegur korban agar tidak tidur di dalam masjid. Namun, teguran itu justru memicu emosi. Diduga ZPA merasa tersinggung karena korban tak menunjukkan itikad baik untuk meminta izin.
Tak lama kemudian, ZPA memanggil empat temannya. Kelimanya kemudian menganiaya korban secara brutal di dalam area masjid. Korban dipukul berulang kali hingga jatuh ke lantai dan diseret keluar dari masjid.
“Korban terjatuh di lantai halaman Masjid Agung Sibolga dan diseret ke luar dari areal masjid itu,” kata Suyatno.
Kekerasan itu tak berhenti di sana. Menurut keterangan polisi, salah satu pelaku bahkan memukuli korban menggunakan buah kelapa.
Peristiwa ini sempat terekam kamera CCTV di sekitar masjid dan menjadi bukti kuat dalam proses penyidikan.
3. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, mengatakan korban mengalami luka berat di kepala dan tubuh akibat penganiayaan tersebut. Arjuna sempat dilarikan ke RSUD Dr. FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya tidak tertolong.
“Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala, pada Sabtu pagi, 1 November 2025, sekitar pukul 05.55 WIB,” ujar Rustam.
Jasad korban kemudian dibawa untuk proses otopsi guna kepentingan penyidikan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kini, kelima pelaku telah ditahan di Polres Sibolga bersama sejumlah barang bukti.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Penyidikan masih terus berlanjut. Kita tengah memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” kata Rustam.
Source: IDNTimes