Mengawal Hasil KUII VIII MUI : Dari Dokumen Menuju Gerakan Nyata

Gatot Widakdo
Gatot Widakdo 3 mnt baca

Oleh: Rahmat Hidayat, Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI)

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII telah usai. Selama tiga hari, tanggal 24-26 Juli 2026, Hotel Bidakara, Jakarta, ratusan ulama, cendikiawan, tokoh, pejabat, pengamat dan pimpinan Ormas Islam dan Partai Politik berkumpul, berdiskusi serta menyampaikan gagasannya. F

orum ini juga menjadi saksi bisu lahirnya dokumen bersejarah yang diberi nama Taujihat—amanat untuk umat, bangsa, dan negara. Namun, pertanyaannya kini bergeser: seberapa besar gaung rekomendasi ini akan bertahan? Apakah ia akan menjadi artefak di rak arsip, ataukah menjadi energi yang menggerakkan perubahan nyata?

Tema tulisan ini "Mengawal Hasil" bukanlah sekadar slogan, melainkan panggilan bagi seluruh komponen umat untuk memastikan setiap butir keputusan tidak berhenti sebagai kata-kata, melainkan menjelma menjadi kebijakan dan gerakan kebangsaan.

Rumusan Komprehensif

Jika dibandingkan dengan kongres-kongres sebelumnya, KUII VIII dinilai menghasilkan rumusan paling komprehensif. Cakupannya amat luas: dari ekonomi, pendidikan, teknologi, hingga isu global. Setidaknya ada tiga klaster besar yang menjadi sorotan.

Pertama, ekonomi dan kesejahteraan. Kongres merekomendasikan reaktualisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah sebagai arus utama pembangunan nasional. Gagasan pembentukan Danantara Syariah menguat sebagai upaya konsolidasi keuangan syariah agar lebih efisien dan kompetitif.

Di sisi fiskal, usulan agar zakat menjadi pengurang langsung pajak (tax credit) diangkat untuk mengakhiri beban ganda (double tax) yang dirasakan umat Islam selama ini. Dorongan penerapan hukuman mati bagi koruptor skala besar juga menjadi salah satu rekomendasi tegas yang diusung.

Kedua, sosial, pendidikan, dan moral. Di bidang pendidikan, KUII VIII menyerukan reorientasi sistem dengan menjadikan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sebagai ruh pendidikan, serta penguatan peran pesantren dan madrasah. Isu yang paling menyita perhatian publik adalah dorongan pembentukan RUU Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Menyimpang (LGBTQ).

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa pemidanaan ditujukan pada perilaku dan kampanye terbuka, bukan pada orientasi seksual semata. Kongres juga menekankan penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi bangsa.

Ketiga, teknologi dan kedaulatan. Indonesia didorong bertransformasi dari pengguna menjadi pengembang teknologi. Kongres merekomendasikan penguasaan sains dan integrasinya dengan pendidikan Islam, serta penguatan tata kelola Kecerdasan Artifisial (AI) dan kedaulatan digital yang berlandaskan etika dan nilai agama untuk melindungi masyarakat dari disinformasi.

Menghindari "Sindrom Rak Buku"

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Masykuri Abdillah, memberikan peringatan keras: hasil ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Pengawalan adalah kata kunci. Pengawalan berarti advokasi kebijakan yang sistematis.

Komisi Hukum dan Komisi Pengkajian MUI didorong untuk terus melacak dan mengevaluasi regulasi pemerintah, memastikan rekomendasi kongres terakomodasi dalam kebijakan publik. Pemerintah sendiri, melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar, telah memberikan sinyal positif dengan menyatakan akan menjadikan hasil kongres sebagai program kerja. Namun, sinyal ini harus diikuti dengan tindakan nyata dan mekanisme kontrol yang ketat.

Lebih dari itu, pengawalan juga berarti edukasi dan literasi di akar rumput. Rekomendasi yang rumit perlu diterjemahkan dalam bahasa dakwah yang mudah dicerna. Gagasan seperti "Danantara Syariah" atau "Reaktualisasi Ekonomi Pancasila" tidak akan berarti jika tidak dipahami oleh umat di tingkat bawah. Di sinilah peran kiai, ustad, dan mubaligh menjadi krusial: menyampaikan esensi kongres dalam khotbah Jumat dan pengajian.

Tanggung Jawab Kolektif

KUII VIII adalah cermin harapan dan kegelisahan umat Islam Indonesia. Mengawal hasilnya adalah tanggung jawab kolektif. Ini bukan hanya tugas MUI atau pemerintah, tetapi seluruh komponen bangsa. Jika rekomendasi ekonomi diimplementasikan, ia akan menyejahterakan rakyat. Jika rekomendasi moral dan pendidikan dijalankan, ia akan melahirkan generasi berakhlak. Jika rekomendasi teknologi diwujudkan, ia akan membawa Indonesia berdaulat di era digital.

Oleh karena itu, mari kita kawal hasil kongres ini dengan kerja nyata sebagai ikhtiar mewujudkan kehidupan yang lebih baik, bermartabat, sejahtera lahir dan batin, menuju Indonesia yang berperadaban-baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Aamiin.