Menag RI Lantik Pengurus IPIM Kalteng untuk Perkuat Jejaring Masjid
KALTENG — Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik pengurus Ikatan Persaudaraan Iman Masjid (IPIM) Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Kampus UIN Palangka Raya. Pelantikan ini menandai komitmen baru dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan keyakinannya bahwa para pengurus IPIM yang baru dilantik akan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.
“Saya percaya bahwa Saudara-saudara sekalian dapat mengemban amanah ini dengan penuh kebaikan dan dedikasi untuk masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, keselamatan, dan keberhasilan dalam setiap langkah pengabdian Saudara-saudara sekalian,” ujar Menag, Jumat (7/11/2025).
Menag juga menekankan pentingnya peran IPIM sebagai wadah persaudaraan dan kolaborasi antar imam serta pengurus masjid, agar fungsi masjid tidak hanya menjadi tempat ritual, tetapi juga menjadi pusat penguatan spiritual dan sosial.
“Masjid harus menjadi episentrum peradaban umat. Dari masjid lahir semangat kebaikan, keteladanan, dan solidaritas sosial. Karena itu, saya berharap IPIM mampu memperkuat jejaring masjid di seluruh Kalimantan Tengah dalam semangat moderasi beragama,” imbuhnya.
Selain itu, Menag mengingatkan bahwa dalam konteks kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah yang majemuk, keberadaan IPIM juga dapat menjadi jembatan harmoni antarumat beragama.
“Saya melihat masyarakat Kalimantan Tengah hidup dalam suasana rukun dan damai. IPIM dapat mengambil peran penting untuk memperkuat kerukunan ini melalui dakwah yang menyejukkan dan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” kata Menag.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, memohon agar para pengurus IPIM Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa diberi kekuatan dalam mengemban amanah dan mewujudkan visi besar menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat.
“Semoga IPIM Kalimantan Tengah menjadi contoh organisasi keagamaan yang moderat, berdaya, dan berdampak bagi kemaslahatan umat,” pungkas Menag.
Source: Kemenag.or.id