DMI Kaltara Gelar Muswil 2025–2030: Momentum Evaluasi dan Konsolidasi Kepemimpinan Baru

Tanjung Selor – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) untuk masa khidmat 2025–2030 pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk mengevaluasi kepengurusan periode sebelumnya, menyusun arah kebijakan dan program kerja ke depan, serta memilih ketua dan jajaran pengurus baru yang akan memimpin organisasi lima tahun mendatang.

Muswil dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Utara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T. Dalam sambutannya, Robby mengapresiasi peran DMI sebagai mitra pemerintah dalam membina kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat melalui fungsi masjid yang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pimpinan Wilayah DMI Kaltara, H. Mohammad Ramli M., S.Ag., M.Ap., beserta jajaran pengurus dan perwakilan DMI dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara. Kehadiran para tokoh daerah ini mencerminkan semangat kolektif untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan masjid di wilayah perbatasan Indonesia ini.

Sebagai bagian dari rangkaian pembukaan Muswil, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pimpinan Wilayah DMI Kalimantan Utara dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kalimantan Utara. Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan legalisasi dan sertifikasi aset tanah masjid di wilayah Kaltara, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset keagamaan.

Musyawarah Wilayah DMI Kaltara 2025–2030 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan, memperluas jangkauan program sosial keumatan, serta mencetak kepemimpinan yang mampu merespons tantangan zaman dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

Leave a comment